Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan tanggapannya terkait pernyataan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) yang menyebutkan bahwa pihaknya kurang dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Sandiaga menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan aspirasi industri pariwisata tersalurkan dengan baik.
Klarifikasi Sandiaga Uno
Dalam keterangannya, Sandiaga Uno menyatakan bahwa komunikasi dengan GIPI dan asosiasi pariwisata lainnya terus dilakukan secara intensif. Proses pembahasan RUU Kepariwisataan disebutnya bersifat inklusif dan transparan, melibatkan berbagai pihak dari kalangan pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu mendengar masukan dari semua pihak. GIPI adalah mitra strategis dalam pengembangan pariwisata nasional, dan pandangan mereka sangat kami hargai,” ujar Sandiaga Uno.
Ia juga menekankan bahwa proses legislasi adalah tahapan yang panjang dan membutuhkan kolaborasi yang erat. Oleh karena itu, ia mengajak GIPI untuk terus memberikan masukan secara konstruktif agar RUU Kepariwisataan yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan industri.
Tanggapan GIPI
Sebelumnya, GIPI menyampaikan kekhawatirannya terkait kurangnya pelibatan mereka dalam diskusi formal mengenai RUU Kepariwisataan. GIPI merasa bahwa keterlibatan langsung dari pelaku industri sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat memberikan manfaat optimal bagi sektor pariwisata.
Ketua Umum GIPI menyoroti perlunya regulasi yang mendukung pemulihan industri pasca pandemi serta memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengembangan destinasi wisata. Menurutnya, masukan dari asosiasi yang berada di lapangan dapat memberikan perspektif yang lebih realistis dalam penyusunan kebijakan.
Langkah Selanjutnya
Menparekraf Sandiaga Uno berjanji akan terus memfasilitasi dialog terbuka dengan GIPI dan para pelaku industri pariwisata. Ia juga menyebutkan akan mengadakan forum diskusi tambahan sebagai wadah untuk menerima saran dan kritik yang membangun.
Pemerintah berencana memastikan bahwa RUU Kepariwisataan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan sektor pariwisata Indonesia mampu bangkit lebih kuat di masa depan.
Sandiaga pun menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk terus berkolaborasi dan berkomitmen demi memajukan pariwisata nasional sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.